Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharam 1446 Hijriah pada Senin 8 Juli 2024
Minggu, 07 Juli 2024 - 12:04 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah bertepatan dengan hari Senin, 8 Juli 2024. Ketetapan tersebut disampaikan PBNU melalui Pengumuman Lembaga Falakiyah PBNU.
Ketetapan tersebut tertuang dalam pengumuman Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 046/LF-PBNU/VII/2024 yang dikeluarkan pada pukul 19.30 WIB, Sabtu (6/7/2024). Terdapat empat poin penting yang disampaikan dalam ketetapan tersebut.
Dijelaskan poin pertama dalam surat tersebut, Lembaga Falakiyah PBNU telah menyelenggarakan rukyatul hilal atau pengamatan hilal dan hasilnya di semua lokasi tidak melihathilal.
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1446 H bertepatan dengan Senin Legi 8 Juli 2024 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal," tulis poin kedua dalam ketetapan LF PBNU tersebut dikutip Minggu (7/7/2024).
Kemudian pada poin ketiga pengumuman tersebut juga disampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi warga Nahdliyin dalam rukyatul hilal.
Kemudian poin keempat berbunyi, jajaran LF Pengurus Wilayan NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU se-Indonesia diharapkan bertindak aktif menyebarkan pengumuman tersebut kepada warga NU.
Dengan penetapan LF PBNU tersebut berbeda dengan ketetapan pemerintah yang telah menetapkan tahun baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah pada 7 Juni 2024 atau dirayakan pada malam Minggu, 6 Juli 2024.
Ketetapan tersebut tertuang dalam pengumuman Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 046/LF-PBNU/VII/2024 yang dikeluarkan pada pukul 19.30 WIB, Sabtu (6/7/2024). Terdapat empat poin penting yang disampaikan dalam ketetapan tersebut.
Dijelaskan poin pertama dalam surat tersebut, Lembaga Falakiyah PBNU telah menyelenggarakan rukyatul hilal atau pengamatan hilal dan hasilnya di semua lokasi tidak melihathilal.
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1446 H bertepatan dengan Senin Legi 8 Juli 2024 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal," tulis poin kedua dalam ketetapan LF PBNU tersebut dikutip Minggu (7/7/2024).
Kemudian pada poin ketiga pengumuman tersebut juga disampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi warga Nahdliyin dalam rukyatul hilal.
Kemudian poin keempat berbunyi, jajaran LF Pengurus Wilayan NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU se-Indonesia diharapkan bertindak aktif menyebarkan pengumuman tersebut kepada warga NU.
Dengan penetapan LF PBNU tersebut berbeda dengan ketetapan pemerintah yang telah menetapkan tahun baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah pada 7 Juni 2024 atau dirayakan pada malam Minggu, 6 Juli 2024.
(maf)
tulis komentar anda