Temui Asniati terkait Pengembalian Gaji, Gubernur Jambi: Itu Misadministrasi dan Sudah Clear

Jum'at, 05 Juli 2024 - 21:11 WIB
Gubernur Jambi Al Haris mendatangi Asniati di rumahnya Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi. Guru TK di Jambi itu diminta mengembalikan gajinya selama 2 tahun terakhir karena dianggap pensiun. Foto: Ist
JAMBI - Viral di media sosial terkait Asniati (60), guru TK di Jambi yang diminta mengembalikan gajinya selama 2 tahun terakhir karena dianggap sudah pensiun. Atas insiden ini, Gubernur Jambi Al Haris langsung turun tangan.

Al Haris menemui Asniati dan mendengar langsung duduk masalahnya. Al Haris mendatangi Asniati di rumahnya Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.

"Itu hanya misadministrasi dan sudah clear. Memang ada kesalahan sistem karena ada perpindahan dari sistem lama. Kalau memang uangnya harus dikembalikan, saya yang akan membayar nanti," ujar Al Haris yang merupakan kader PAN.

Dia mengingatkan pada semua komponen pengurus daerah Provinsi Jambi untuk membantu para guru, terutama mereka yang memasuki usia pensiun menghindari kesalahan data di kemudian hari.

"Harus diingat, tanpa guru kita nggak bisa jadi pintar. Kita wajib memberikan perlindungan pada guru-guru kita," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More