PKS Serahkan Surat Rekomendasi Duet Anwar-Renny di Pilgub Sulteng

Jum'at, 05 Juli 2024 - 17:04 WIB
Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Foto/Istimewa
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid-Renny Lamadjido. Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.

Sebelumnya, Anwar-Renny telah mengantongi surat rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB). Pasangan ini telah memiliki tiket atau syarat memenuhi ambang batas pencalonan 20 persen atau 11 kursi DPRD di Provinsi Sulteng di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng November 2024.



Sebab, Partai Demokrat 8 kursi, PBB 1 kursi, dan PKS 5 kursi dengan total 14 kursi sudah melebihi syarat tiket maju Pilgub Sulteng 2024. Anwar Hafid mengaku bersyukur akhirnya dapat ikut Pilgub Sulteng 2024.

“Dengan SK dari PKS tentunya rasa syukur dan doa dari masyarakat Sulteng untuk ikut pilgub mendatang. Perjalanan ini adalah hasil doa masyarakat Sulteng, bagaimana masyarakat Sulteng ingin ada perubahan dan pemimpin yang terbaik di Sulteng," kata Anwar Hadi usai memberikan SK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!