Penguatan Pertahanan Siber sebagai Daya Tangkal Peretasan PDN
Jum'at, 05 Juli 2024 - 10:48 WIB
Dr. Anang Puji Utama, Dosen Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan. Foto/SINDOnews
Dr. Anang Puji Utama
Dosen Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan
MASYARAKAT dikejutkan dengan aksi peretasan Pusat Data Nasional sejak 20 Juni 2024. Peretas meminta uang tebusan sejumlah 131 miliar. Dampak peretasan Pusat Data Nasional tersebut tidak main-main. Pelayanan publik di berbagai sektor menjadi terganggu. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan terdapat instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang terdampak serangan peretas tersebut.
Serangan atau peretasan terhadap Pusat Data Nasional menunjukkan adanya ancaman yang serius terhadap sistem pertahanan dan keamanan negara. Gangguan tersebut telah terbukti mengganggu aktivitas pelayanan publik bagi masyarakat, adanya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data serta dalam spektrum yang lebih luas dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan negara.
Bentuk Ancaman Baru Pertahanan Negara
Berkembangnya dinamika masyarakat baik secara global, regional maupun nasional berjalan beriringan dengan berkembangnya jenis-jenis ancaman yang berpotensi mengganggu pertahanan dan keamanan negara. Perkembangan dinamika tersebut merupakan suatu keniscayaan dalam interaksi masyarakat saat ini. Meskipun memiliki banyak dampak positif, tetap perlu dibangun kewaspadaan guna menangkal muncul dan berkembangnya dampak negatif yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Dosen Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan
MASYARAKAT dikejutkan dengan aksi peretasan Pusat Data Nasional sejak 20 Juni 2024. Peretas meminta uang tebusan sejumlah 131 miliar. Dampak peretasan Pusat Data Nasional tersebut tidak main-main. Pelayanan publik di berbagai sektor menjadi terganggu. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan terdapat instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang terdampak serangan peretas tersebut.
Serangan atau peretasan terhadap Pusat Data Nasional menunjukkan adanya ancaman yang serius terhadap sistem pertahanan dan keamanan negara. Gangguan tersebut telah terbukti mengganggu aktivitas pelayanan publik bagi masyarakat, adanya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data serta dalam spektrum yang lebih luas dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan negara.
Bentuk Ancaman Baru Pertahanan Negara
Berkembangnya dinamika masyarakat baik secara global, regional maupun nasional berjalan beriringan dengan berkembangnya jenis-jenis ancaman yang berpotensi mengganggu pertahanan dan keamanan negara. Perkembangan dinamika tersebut merupakan suatu keniscayaan dalam interaksi masyarakat saat ini. Meskipun memiliki banyak dampak positif, tetap perlu dibangun kewaspadaan guna menangkal muncul dan berkembangnya dampak negatif yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Lihat Juga :