PBNU Dukung Penuh Pemerintah Berantas Judi Online
Senin, 01 Juli 2024 - 23:54 WIB
"Harus ada penindakan tegas kepada bandar besar bukan hanya kelas bawahnya," katanya.
Kendati percaya pada kinerja Kepolisian dan Kominfo, menurut Gus Fahrur, pemberantasan judi online perlu dukungan semua kalangan masyarakat. Para ulama sepanjang masa selalu menyatakan perjudian haram dan tidak berkah.
"Kita harus bersama mencegah dan mengatasi pergerakan judi online secara bersama-sama. Aparat kepolisian dan Kemenkominfo harus aktif dan cepat," paparnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online pada 14 Juni 2024 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Satgas Pemberantasan Judi Online dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Satgas Pemberantasan Perjudian Online bertugas antara lain mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien, meningkatkan koordinasi antar Kementerian/Lembaga, dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
Kendati percaya pada kinerja Kepolisian dan Kominfo, menurut Gus Fahrur, pemberantasan judi online perlu dukungan semua kalangan masyarakat. Para ulama sepanjang masa selalu menyatakan perjudian haram dan tidak berkah.
"Kita harus bersama mencegah dan mengatasi pergerakan judi online secara bersama-sama. Aparat kepolisian dan Kemenkominfo harus aktif dan cepat," paparnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online pada 14 Juni 2024 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Satgas Pemberantasan Judi Online dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Satgas Pemberantasan Perjudian Online bertugas antara lain mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien, meningkatkan koordinasi antar Kementerian/Lembaga, dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
Lihat Juga :