Hasto Kristiyanto Gugat Penyitaan Buku PDIP, KPK Yakin Penyidiknya Profesional
Senin, 01 Juli 2024 - 17:32 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan bagi siapa pun pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke jalur-jalur resmi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan tersebut terkait buku catatan dan HP saat memeriksa Hasto sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan bagi siapa pun pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke jalur-jalur resmi. Namun, ia meyakini penyidik bekerja dengan profesional termasuk penyitaan yang dimaksud.
Baca juga: Kasus Harun Masiku, Hasto Siap Penuhi Kembali Panggilan KPK
"Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas. Namun kami juga terbuka untuk koreksi dan mempersilakan bila ada keluhan/gugatan dari pihak-pihak yang merasa tindakan Penyidik tidak proper atau melampaui kewenangan untuk menggunakan jalur dan saluran resmi yang ada," ujar Tessa saat dihubungi wartawan, Senin (1/7/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan bagi siapa pun pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke jalur-jalur resmi. Namun, ia meyakini penyidik bekerja dengan profesional termasuk penyitaan yang dimaksud.
Baca juga: Kasus Harun Masiku, Hasto Siap Penuhi Kembali Panggilan KPK
"Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas. Namun kami juga terbuka untuk koreksi dan mempersilakan bila ada keluhan/gugatan dari pihak-pihak yang merasa tindakan Penyidik tidak proper atau melampaui kewenangan untuk menggunakan jalur dan saluran resmi yang ada," ujar Tessa saat dihubungi wartawan, Senin (1/7/2024).
Lihat Juga :