5 Fakta Komjen Fadil Imran, Salah Satunya Rekan Seangkatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit di Akpol

Senin, 01 Juli 2024 - 07:14 WIB
Ketika masih berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi, Fadil juga sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama beberapa bulan, dari 1 Mei 2020 hingga 16 November 2020.

2. Tangani Kasus Kasus Besar

Sepanjang kariernya di kepolisian, Fadil Imran telah menangani sejumlah kasus besar. Seperti penangkapan tersangka kasus mutilasi Ryan Jombang pada 2008, ketika masih menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Fadil Imran juga sempat menangani kasus mutilasi yang dilakukan Baekuni alias Babe tahun 2010. Ketika menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, ia sempat melakukan penangkapan pada Hercules dan John Kei.

Tidak hanya itu, dirinya juga menangani kasus pembajakan Warkop DKI Reborn tahun 2016, kasus kebakaran hutan seluas 7.264 hektar, hingga membongkar sindikat Saracen di tahun 2017.

3. Sandang Pangkat Jenderal Bintang Tiga pada 2023

Fadil Imran menerima pangkat jenderal bintang tiga setelah ditunjuk sebagai Kabaharkam Polri pada 27 Maret 2023 lalu.

Keputusan mutasi itu tertuang dalam 4 surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/712/III/Kep./2023, ST/713/III/Kep./2023, ST/714/III/Kep./2023 dan ST/715/III/Kep./2023. Semuanya tertanggal 27 Maret 2023 dan ditandatangani Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!