DPR Minta Polisi Transparan Sidik Kasus Pemalsuan Label SNI
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:34 WIB
(Baca: Mangkrak, Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas Pemalsuan Label SNI)
Oleh sebab itu, kepolisian sebagai garda depan di bidang keamanan, penanganan kriminal yang bermuara kepada keadilan, penting sekali untuk menganggap proses tidak penting.
Seperti diberitakan, sejumlah pihak antara lain Komisi Kepolisian Nasional, Indonesia Police Watch dan bahkan kalangan DPR menilai penyidik kepolisian lamban dalam menyidik kasus pemalsuan label SNI. Pasalnya, kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp2,7 triliun itu telah dilaporkan pada pertengahan Juni 2020 lalu.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah mengamankan dua orang tersangka. Namun, orang yang diduga sebagai pelaku utamanya masih dibiarkan bebas, dan kasusnya pun terkesan mengambang. Hanya pekerja lapangan seperti pemasang label SNI palsu yang menjalani proses hukum.
Oleh sebab itu, kepolisian sebagai garda depan di bidang keamanan, penanganan kriminal yang bermuara kepada keadilan, penting sekali untuk menganggap proses tidak penting.
Seperti diberitakan, sejumlah pihak antara lain Komisi Kepolisian Nasional, Indonesia Police Watch dan bahkan kalangan DPR menilai penyidik kepolisian lamban dalam menyidik kasus pemalsuan label SNI. Pasalnya, kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp2,7 triliun itu telah dilaporkan pada pertengahan Juni 2020 lalu.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah mengamankan dua orang tersangka. Namun, orang yang diduga sebagai pelaku utamanya masih dibiarkan bebas, dan kasusnya pun terkesan mengambang. Hanya pekerja lapangan seperti pemasang label SNI palsu yang menjalani proses hukum.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda