Pendaftaran Calon Anggota Komite Publisher Right Diperpanjang hingga 7 Juli 2024
Jum'at, 28 Juni 2024 - 19:15 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu bersama Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana dalam konferensi pers di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Pendaftaran calon anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas diperpanjang hingga Minggu, 7 Juli 2024. Bagi peminat bisa langsung mendaftar melalui situs Dewan Pers atau nomor pesan instan yang tersedia.
Komite ini merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ( Publisher Right ). Peraturan ini mengatur dibentuknya Komite untuk mengawal perjanjian kerja sama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas bertugas menjembatani perjanjian bisnis saling menguntungkan antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital dalam rangka menjamin keberlanjutan jurnalisme berkualitas.
Baca juga: Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Tim Seleksi Komite Tindak Lanjuti Perpres Publisher Rights
Komite ini merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ( Publisher Right ). Peraturan ini mengatur dibentuknya Komite untuk mengawal perjanjian kerja sama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas bertugas menjembatani perjanjian bisnis saling menguntungkan antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital dalam rangka menjamin keberlanjutan jurnalisme berkualitas.
Baca juga: Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Tim Seleksi Komite Tindak Lanjuti Perpres Publisher Rights
Lihat Juga :