Pendaftaran Calon Anggota Komite Publisher Right Diperpanjang hingga 7 Juli 2024
Jum'at, 28 Juni 2024 - 19:15 WIB
JAKARTA - Pendaftaran calon anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas diperpanjang hingga Minggu, 7 Juli 2024. Bagi peminat bisa langsung mendaftar melalui situs Dewan Pers atau nomor pesan instan yang tersedia.
Komite ini merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ( Publisher Right ). Peraturan ini mengatur dibentuknya Komite untuk mengawal perjanjian kerja sama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas bertugas menjembatani perjanjian bisnis saling menguntungkan antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital dalam rangka menjamin keberlanjutan jurnalisme berkualitas.
Dewan Pers telah membentuk Tim Seleksi untuk memilih anggota Komite. Sesuai jadwal awal, pendaftaran calon anggota Komite telah dibuka sejak 7 sampai 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB. Namun pendafataran anggota kemudian diperpanjang.
"Merespons masukan masyarakat dan untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada partisipasi masyarakat pers dan anggota masyarakat yang menaruh kepedulian pada keberlangsungan pers berkualitas, Tim Seleksi memutuskan memperpanjang pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas: hingga Minggu, 7 Juli 2024 pukul 24.00," kata Ketua Tim Seleksi, Imam Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).
Informasi mengenai persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi anggota Komite dapat dilihat pada laman https://timsel.dewanpers.or.id/ Bila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi Komite melalui Chat pada nomor Whatsapp 085809203451.
Komite ini merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ( Publisher Right ). Peraturan ini mengatur dibentuknya Komite untuk mengawal perjanjian kerja sama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas bertugas menjembatani perjanjian bisnis saling menguntungkan antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital dalam rangka menjamin keberlanjutan jurnalisme berkualitas.
Baca Juga
Dewan Pers telah membentuk Tim Seleksi untuk memilih anggota Komite. Sesuai jadwal awal, pendaftaran calon anggota Komite telah dibuka sejak 7 sampai 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB. Namun pendafataran anggota kemudian diperpanjang.
"Merespons masukan masyarakat dan untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada partisipasi masyarakat pers dan anggota masyarakat yang menaruh kepedulian pada keberlangsungan pers berkualitas, Tim Seleksi memutuskan memperpanjang pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas: hingga Minggu, 7 Juli 2024 pukul 24.00," kata Ketua Tim Seleksi, Imam Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).
Informasi mengenai persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi anggota Komite dapat dilihat pada laman https://timsel.dewanpers.or.id/ Bila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi Komite melalui Chat pada nomor Whatsapp 085809203451.
(abd)
tulis komentar anda