PDN Diserang, Menkominfo Baru Mau Wajibkan Kementerian/Lembaga Miliki Back-up Data

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:59 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat paparan di ruang rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024). FOTO/SINDOnews/FELLDY UTAMA
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Budi Arie Setiadi akan mengeluarkan surat keputusan yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga agar wajib memiliki cadangan atau back-up data. Sebagian besar kementerian/lembaga diketahui tidak memiliki back-up setelah serangan Ransomware terhadap server Pusat Data Nasional (PDN).

Hal ini disampaikan Budi Arie terkait langkah jangka pendek Kominfo dalam menangani gangguan server PDN. Langkah pertama, kata dia, Kominfo akan melakukan forensik dan assessment dengan terus berupaya melakukan decrypt dan penguatan di seluruh ekosistem, paling tidak di PDNS Surabaya, Serpong, dan Batam.

"Yang kedua mengeluarkan keputusan Menkominfo untuk mewajibkan kementerian lembaga daerah memiliki back-up data. Yang ketiga meminta seluruh vendor untuk update teknologi keamanan siber terbaru dan termutakhir," kata Budie dalam paparannya di ruang rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Sedangkan dalam jangka menengah, kata Budi, setelah hasil forensik dan assessment dirilis, maka bisa dilakukan penyusunan arsitektur ekosistem PDN yang memiliki tingkat keamanan siber berkelanjutan dan permanen.

"Kesimpulan akhir, pemerintah sedang menyusun dan melakukan langkah-langkah strategis yang cepat, komprehensif, dan terpadu di level nasional untuk melakukan pemulihan dan perbaikan sistem secara menyeluruh, lintas kementerian lembaga daerah," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More