PPATK Sebut Ribuan Anggota Dewan Judi Online, MUI Minta Ditindak Tegas

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:58 WIB
Ketiga, jumlah transaksi yang sudah terpotret oleh PPATK ada sekitar 63 ribu transaksi. Jadi rata-rata setiap anggota DPR dan DPRD tersebut telah bermain sekitar 63 kali.

"Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut," katanya.

Baca juga: PPATK Ungkap 1.000 Orang Anggota Dewan Main Judi Online, Perputaran Uangnya Fantastis

Keempat, nilai aggregat dari transaksi yang mereka lakukan sekitar Rp25 miliar persatu orang. Sehingga dia menilai jika dibandingkan dengan gaji dan pendapatan resmi yang mereka terima. Maka uang yang mereka habiskan untuk berjudi jauh lebih besar dari penerimaan yang mereka terima setiap bulan atau setiap tahun.

"Oleh karena itu kita tentu tidak boleh menganggap enteng masalah ini karena para anggota DPR danDPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain," katanya.

Untuk itu agar citra DPR/DPRD tidak rusak dan agar tidak ada pihak lain yang dirugikan, maka MUI mengharapkan agar pihak pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!