Dugaan Korupsi Bansos Presiden, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Rp125 Miliar
Rabu, 26 Juni 2024 - 19:44 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Presiden Tahun 2020 mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Kendati demikian, Tessa menyampaikan, nilai kerugian keuangan negara itu masih dihitung. "Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," ucapnya.
Saat disinggung nilai korupsinya, Tessa menyampaikan pihaknya masih mendalami lebih lanjut. "Itu masih proses," tutur Tessa.
"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Kendati demikian, Tessa menyampaikan, nilai kerugian keuangan negara itu masih dihitung. "Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," ucapnya.
Saat disinggung nilai korupsinya, Tessa menyampaikan pihaknya masih mendalami lebih lanjut. "Itu masih proses," tutur Tessa.
Lihat Juga :