Dugaan Korupsi Bansos Presiden, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Rp125 Miliar
Rabu, 26 Juni 2024 - 19:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Presiden Tahun 2020 mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Kendati demikian, Tessa menyampaikan, nilai kerugian keuangan negara itu masih dihitung. "Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," ucapnya.
Saat disinggung nilai korupsinya, Tessa menyampaikan pihaknya masih mendalami lebih lanjut. "Itu masih proses," tutur Tessa.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.
"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024).
Tessa menjelaskan, kasus ini bersamaan dengan diusutnya kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan. Sehingga, kata dia, kasus ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan itu.
"Pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah diputus itu (perkara korupsi pengadaan bansos untuk PKH) simultan juga penyelidikan ini dimulai berjalan," jelasnya.
"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Kendati demikian, Tessa menyampaikan, nilai kerugian keuangan negara itu masih dihitung. "Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," ucapnya.
Saat disinggung nilai korupsinya, Tessa menyampaikan pihaknya masih mendalami lebih lanjut. "Itu masih proses," tutur Tessa.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.
"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024).
Tessa menjelaskan, kasus ini bersamaan dengan diusutnya kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan. Sehingga, kata dia, kasus ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan itu.
"Pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah diputus itu (perkara korupsi pengadaan bansos untuk PKH) simultan juga penyelidikan ini dimulai berjalan," jelasnya.
(maf)
tulis komentar anda