KPI Sebut Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Pupuskan Harapan Masyarakat Penyiaran

Senin, 24 Juni 2024 - 21:40 WIB
Ubaidillah pun menyinggung jeda pembahasan RUU penyiaran. Apalagi, masyarakat banyak yang merisaukan konten-konten media arus utama yang laporannya masuk ke KPI maupun KPID.

“Jeda pembahasan RUU penyiaran mengendapkan asa masyarakat penyiaran. Di ruang-ruang tidak sedikit masyarakat yang merisaukan konten-konten media baru bahkan ada yang mengadukan kepada KPI dan KPID. Atas dasar hal tersebut kami Komisi Penyiaran Indonesia izin menitipkan ini semua kepada Komisi I DPR RI,” kata Ubaidillah.

“Kita bersama-sama menjaga etos dan kebersamaan untuk mengawal semangat revisi undang-undang penyiaran dengan tetap memperhatikan saran dan kepentingan publik lainnya,” tambahnya.

Ubaidillah mengatakan melalui Rakornas kali ini berharap bisa menghasilkan kebijakan strategis, muncul rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan dunia penyiaran, gagasan dan pemikiran yang bisa mendorong penyiaran tumbuh dengan harmoni sesuai dengan semangat hari penyiaran.

“Semoga semangat yang dibawa dan diwariskan oleh Mangkunegoro VII melalui pendirian radio pribumi pertama Solose Radio Vereneging (SRV) untuk menjaga kedaulatan bangsa kemerdekaan dan kemajuan Indonesia,” pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!