Kecurangan Terulang di PPDB 2024, JPPI: Dipicu Sistem yang Membingungkan
Senin, 24 Juni 2024 - 15:06 WIB
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti kecurangan yang masih terulang pada PPDB 2024. Masalah ini sama persis dengan tahun-tahun sebelumnya dan tidak ada perbaikan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyoroti kecurangan yang masih terulang pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 . Masalah ini sama persis dengan tahun-tahun sebelumnya dan tidak ada perbaikan.
“Kalau kita cermati, problem PPDB 2024 sama persis dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan sama sekali. Begitu pula laporan pengaduan masyarakat dan hasil pemantauan JPPI tahun ini juga sama masalahnya,” ujar Ubaid, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Modus Numpang Kartu Keluarga Tak Bisa Lagi Daftar PPDB 2024
Per 20 Juni 2024, berdasarkan laporan pengaduan dan pemantauan JPPI, terkumpul sebanyak 162 kasus yakni tipu-tipu nilai di jalur prestasi (42%), manipulasi KK di jalur zonasi (21%) dan mutasi (7%), serta ketidakpuasan orang tua di jalur afirmasi (11%).
Di luar itu, ada juga kasus laporan dugaan gratifikasi (19%), ini dilakukan melalui dua jalur gelap yang disebut jual beli kursi dan jasa titipan orang dalam. “Ini semua adalah kasus rutin dan tahunan terjadi. Tidak ada yang baru. Ya gitu-gitu saja tiap tahun,” katanya.
“Kalau kita cermati, problem PPDB 2024 sama persis dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan sama sekali. Begitu pula laporan pengaduan masyarakat dan hasil pemantauan JPPI tahun ini juga sama masalahnya,” ujar Ubaid, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Modus Numpang Kartu Keluarga Tak Bisa Lagi Daftar PPDB 2024
Per 20 Juni 2024, berdasarkan laporan pengaduan dan pemantauan JPPI, terkumpul sebanyak 162 kasus yakni tipu-tipu nilai di jalur prestasi (42%), manipulasi KK di jalur zonasi (21%) dan mutasi (7%), serta ketidakpuasan orang tua di jalur afirmasi (11%).
Di luar itu, ada juga kasus laporan dugaan gratifikasi (19%), ini dilakukan melalui dua jalur gelap yang disebut jual beli kursi dan jasa titipan orang dalam. “Ini semua adalah kasus rutin dan tahunan terjadi. Tidak ada yang baru. Ya gitu-gitu saja tiap tahun,” katanya.
Lihat Juga :