Kompak! Puluhan Senator Usung LaNyalla, Nono, Elviana, Tamsil Pimpin DPD Berikutnya
Minggu, 23 Juni 2024 - 21:51 WIB
Sehingga DPD RI dapat menampung berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang sekaligus dapat menjamin keputusan di tingkat nasional yang terkait dengan kepentingan daerah, diambil melalui mekanisme double check, yang menjamin tersalurkannya aspirasi daerah.
"Perjuangan untuk mewujudkan DPD RI yang kuat dan bermartabat harus terus kita perjuangkan. Baik melalui perjuangan jangka pendek, dengan mengoptimalkan semua perangkat yang ada, yang telah diatur oleh Konstitusi dan undang-undang yang berlaku saat ini. Maupun perjuangan jangka panjang yang harus dilakukan melalui jalur Konstitusi," tuturnya.
Menyangkut penguatan DPD lewat jalur Konstitusi, LaNyalla mengklarifikasi beberapa narasi menyesatkan di luar yang menyatakan seolah dirinya dan Nono Sampono ingin membubarkan DPD RI dengan mengampanyekan gagasan untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli. LaNyalla menegaskan, narasi itu sengaja disampaikan tidak utuh.
Padahal jika mengikuti secara utuh bagaimana hasil keputusan Sidang Paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023, justru adalah upaya memperkuat posisi DPD RI sehingga bisa menjadi pembentuk undang-undang yang sama dengan DPR RI. Karena penguatan melalui jalur Konstitusi ini adalah dengan cara Kembali ke UUD 1945 naskah asli, kemudian dilakukan Amendemen dengan Teknik Adendum.
Salah satunya adalah memastikan DPD RI, yang diisi oleh peserta Pemilu Legislatif dari jalur perseorangan memiliki kewenangan pembentukan Undang-Undang secara utuh, seperti halnya DPR RI yang diisi oleh peserta Pemilu Legislatif dari jalur Partai Politik.
"Sehingga produk Undang-Undang, yang memiliki kekuatan hukum mengikat seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya menjadi kewenangan Legislator dari unsur Partai Politik saja. Tetapi juga dibahas secara utuh bersama dengan Legislator dari unsur perwakilan daerah, yaitu anggota DPD RI," imbuhnya.
Wakil Ketua DPD RI yang juga menjadi bagian dari paket pimpinan DPD RI periode 2024-2029, Nono Sampono menambahkan bahwa ia dan pimpinan lainnya berkomitmen membawa DPD RI ke arah yang lebih baik lagi. Nono mengaku mengenal dengan baik figur rekan-rekannya di paket pimpinan DPD RI.
"Beliau-beliau ini adalah pribadi yang memiliki pengalaman dan track record yang luar biasa, serta idealisme yang tinggi. Idealisme ini yang membuat kami tetap kompak dan solid. Kami siap mengabdikan diri untuk bangsa dan negara," ujar Nono.
Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno mengapresiasi langkah para anggota DPD RI yang memilih mendeklarasikan paket pimpinan mereka pada periode 2024-2029 mendatang. Menurutnya, deklarasi paket pimpinan ini merupakan langkah baru dalam dinamika perpolitikan di Indonesia, khususnya yang terjadi di internal Lembaga Tinggi Negara.
"Saya bangga DPD RI menjadi pelopor di dalam mendeklarasikan pimpinannya. Ini menjadi langkah baru dalam dinamika demokrasi di Indonesia pada Lembaga Tinggi Negara," kata Try Sutrisno.
"Perjuangan untuk mewujudkan DPD RI yang kuat dan bermartabat harus terus kita perjuangkan. Baik melalui perjuangan jangka pendek, dengan mengoptimalkan semua perangkat yang ada, yang telah diatur oleh Konstitusi dan undang-undang yang berlaku saat ini. Maupun perjuangan jangka panjang yang harus dilakukan melalui jalur Konstitusi," tuturnya.
Menyangkut penguatan DPD lewat jalur Konstitusi, LaNyalla mengklarifikasi beberapa narasi menyesatkan di luar yang menyatakan seolah dirinya dan Nono Sampono ingin membubarkan DPD RI dengan mengampanyekan gagasan untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli. LaNyalla menegaskan, narasi itu sengaja disampaikan tidak utuh.
Padahal jika mengikuti secara utuh bagaimana hasil keputusan Sidang Paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023, justru adalah upaya memperkuat posisi DPD RI sehingga bisa menjadi pembentuk undang-undang yang sama dengan DPR RI. Karena penguatan melalui jalur Konstitusi ini adalah dengan cara Kembali ke UUD 1945 naskah asli, kemudian dilakukan Amendemen dengan Teknik Adendum.
Salah satunya adalah memastikan DPD RI, yang diisi oleh peserta Pemilu Legislatif dari jalur perseorangan memiliki kewenangan pembentukan Undang-Undang secara utuh, seperti halnya DPR RI yang diisi oleh peserta Pemilu Legislatif dari jalur Partai Politik.
"Sehingga produk Undang-Undang, yang memiliki kekuatan hukum mengikat seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya menjadi kewenangan Legislator dari unsur Partai Politik saja. Tetapi juga dibahas secara utuh bersama dengan Legislator dari unsur perwakilan daerah, yaitu anggota DPD RI," imbuhnya.
Wakil Ketua DPD RI yang juga menjadi bagian dari paket pimpinan DPD RI periode 2024-2029, Nono Sampono menambahkan bahwa ia dan pimpinan lainnya berkomitmen membawa DPD RI ke arah yang lebih baik lagi. Nono mengaku mengenal dengan baik figur rekan-rekannya di paket pimpinan DPD RI.
"Beliau-beliau ini adalah pribadi yang memiliki pengalaman dan track record yang luar biasa, serta idealisme yang tinggi. Idealisme ini yang membuat kami tetap kompak dan solid. Kami siap mengabdikan diri untuk bangsa dan negara," ujar Nono.
Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno mengapresiasi langkah para anggota DPD RI yang memilih mendeklarasikan paket pimpinan mereka pada periode 2024-2029 mendatang. Menurutnya, deklarasi paket pimpinan ini merupakan langkah baru dalam dinamika perpolitikan di Indonesia, khususnya yang terjadi di internal Lembaga Tinggi Negara.
"Saya bangga DPD RI menjadi pelopor di dalam mendeklarasikan pimpinannya. Ini menjadi langkah baru dalam dinamika demokrasi di Indonesia pada Lembaga Tinggi Negara," kata Try Sutrisno.
Lihat Juga :
tulis komentar anda