Buka Layanan Hotline, Kadiv Propam Minta Masyarakat Adukan Anggota Polri yang Main Judi Online

Jum'at, 21 Juni 2024 - 18:58 WIB
Syahar memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota yang ketahuan bermain, maupun membekingi pelaku judi online. Bahkan, Syahar menegaskan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang melanggar.

"Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," kata Syahar.

Ketegasan itu, kata Syahar, juga dibuktikan dengan penerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan ke seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus perjudian.

Baca juga: Kadiv Propam Akui Ada Anggota Polri Terlibat Judi Online: Semua Kita PTDH

"Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini," papar Syahar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!