Sambangi KPK, Ibu dan Pengacara Pegi Setiawan Minta Sidang Praperadilan Diawasi

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:27 WIB
Sambangi KPK, Ibu dan...
Kasus Vina Cirebon, Ibunda Pegi Setiawan, Kartini, bersama kuasa hukum Pegi, Toni RM mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2024) siang. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Ibunda Pegi Setiawan , Kartini bersama kuasa hukum Pegi, Toni RM mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2024) siang. Kedatangannya itu untuk meminta KPK mengawasi jalannya sidang praperadilan yang direncanakan digelar pada Senin 24 Juni 2024.

"Kedatangan kami kemari, menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam hal kewenangan KPK adalah pencegahan, khawatir terjadinya suap dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan," kata Toni di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/6/2024).

Toni pun mengungkapkan alasan pihaknya menyampaikan surat tersebut. Menurutnya, kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon atau Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berkas Perkara Pegi Setiawan Lengkap

Toni pun menyatakan, penangkapan Pegi terkesan sangat dipaksakan. Akan hal itu, ia khawatir dalam jalannya proses praperadilan terjadi suap.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!