Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Jadi Saksi Mahkota Terdakwa SYL

Rabu, 19 Juni 2024 - 12:14 WIB
Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menjadi saksi mahkota bagi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono menjadi saksi mahkota dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Kasdi yang juga berstatus sebagai terdakwa menjadi saksi bagi terdakwa lain, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

"Pemeriksaan Kasdi sebagai saksi untuk dua terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).



"Saudara Kasdi Subagyono namanya Saksi Mahkota saudara ya, jadi saudara bersaksi untuk Terdakwa SYL dan Terdakwa Muhammad Hatta," sambung Hakim Rianto.

"Baik Yang Mulia," jawab Kasdi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!