SYL Surati Jokowi hingga Jusuf Kalla Minta Jadi Saksi Meringankan

Jum'at, 07 Juni 2024 - 15:56 WIB
loading...
SYL Surati Jokowi hingga...
Pengacara SYL, Djamaluddin Kode memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/6/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyurati Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk menjadi saksi yang meringankan atau a de charge dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Selain Jokowi, SYL juga menyurati Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin hingga Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi yang sama.

"Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian (Airlangga Hartato), dan juga Pak JK, yang kami pikir mereka kan kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu dari pada Presiden," kata pengacara SYL, Djamaluddin Kode di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/6/2024).

Djamaluddin menyatakan, kasus yang menjerat kliennya mulai terkuak saat Pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Dalam persidangan, terkuak didapati diskresi perihal kondisi tertentu saat Covid-19 melanda.



"Kita lihat di persidangan itu bahwa ada hak diskresi dari Presiden maupun Menteri terkait dengan keadaan tertentu," ujarnya.

"Untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus menjaga pangan nasional," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)