PPATK: Uang Judi Online Mengalir ke 20 Negara

Rabu, 19 Juni 2024 - 00:19 WIB
Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengungkap bahwa uang judi online terdeteksi mengalir ke-20 negara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) , Natsir Kongah mengungkap bahwa uang judi online terdeteksi mengalir ke-20 negara. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sangat fantastis.

"Ke beberapa negara di ASEAN. Iya ada 20 negara," ujarnya sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulis pada Selasa (18/6/2024).



Baca juga: Tak Hanya IRT dan Pekerja Lepas, Judi Online Juga Merambah Anak-anak dan Pelajar

Kongah menyebut, nilai perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya, totalnya mencapai lebih dari Rp600 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!