PPATK: Uang Judi Online Mengalir ke 20 Negara
Rabu, 19 Juni 2024 - 00:19 WIB
Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengungkap bahwa uang judi online terdeteksi mengalir ke-20 negara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) , Natsir Kongah mengungkap bahwa uang judi online terdeteksi mengalir ke-20 negara. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sangat fantastis.
"Ke beberapa negara di ASEAN. Iya ada 20 negara," ujarnya sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulis pada Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Tak Hanya IRT dan Pekerja Lepas, Judi Online Juga Merambah Anak-anak dan Pelajar
Kongah menyebut, nilai perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya, totalnya mencapai lebih dari Rp600 triliun.
"Ke beberapa negara di ASEAN. Iya ada 20 negara," ujarnya sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulis pada Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Tak Hanya IRT dan Pekerja Lepas, Judi Online Juga Merambah Anak-anak dan Pelajar
Kongah menyebut, nilai perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya, totalnya mencapai lebih dari Rp600 triliun.
Lihat Juga :