Beban Kemenag Dinilai Terlalu Berat, Ketua Banggar DPR Usul Pembentukan Kementerian Haji
Selasa, 18 Juni 2024 - 20:08 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah mengusulkan agar dibentuk kementerian khusus haji . Menurutnya, beban kementerian agama (Kemenag) sudah terlalu berat.
Usulan ini disampaikan Said menyusul adanya rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024. Said mengatakan, evaluasi itu harus dilakukan secara substanstif dan tidak hanya bersifat parsial. Ia melihat beban atau tupoksi Kemenag sudah sangat berat. Beban itu, bahkan melingkupi semua aspek kehidupan manusia, mulai dari persoalan pendidikan agama, baik itu Bimas Islam, Kristen Katolik, Hindu, hingga Konghucu.
"Pada saat yang sama, di Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal,” kata Said dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (18/6/2024).
Mantan anggota Komisi VIII DPR itu menambahkan, beban yang berat dan banyak itu menyebabkan kinerha Kemenag dalam kaitan haji seakan berjalan di tempat. Di saat yang sama, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji(BPKH) juga kurang memiliki chemistry yang baik.
"Karena itu, menurut saya agar ini mulus ke depan urusan haji, jadikan kementerian sendiri yang itu langsung nyambung antara BPKH sebagai pengelola keuangan haji sekaligus dengan Kementerian Haji. Nah di Kementerian Haji juga ada tentu dari Kemenag yang selama ini dikelola, khusus juga di Kemenag ada pengelolaan yaitu Dana Abadi Umat," ujarnya.
Legislator PDIP itu beranggapan, dengan adanya kementerian khusus tersebut, membuat tata kelola haji diharapkan lebih efektif, efisien, bahkan langsung bisa telat sasaran, karena mengupayakan perbaikan dari hulu hingga hilir, dari mulai jemaah belum berangkat, hingga pulang kembali ke Tanah Air.
Jika beban haji yang sangat berat ini terus ditangani oleh Kemenag, Said meyakini tidak akan ada perubahan fundamental. Sebab, ruang kendali seorang Menteri Agama menjadi terlalu luas dan lebar. Padahal, urusan Kemenag tidak hanya soal haji, yang terpenting adalah pembangunan pendidikan keagamaan termasuk membahas persoalan aktual.
"Sehebat-hebatnya seorang menteri yang rantainya begitu panjang, itu akan berat melakukan pengawasan. Saya yakin kalau haji dipisah dari Kemenag, Kemenag akan lebih fokus pada isu-isu keagamaan aktual, pada saat yang sama Kementerian Haji juga akan fokus persoalan yang selama ini haji," tuturnya.
Ia berharap, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih 2024-2029 dapat mempertimbangkan usulan ini. Menurutnya, persoalan haji ini berkaitan dengan kesejahteraan umat dan kemampuan Kemenag menangani persoalan haji.
"Ini bagian dari sumbangsih pemikiran kepada presiden terpili. Saya hanya usulkan, dari sekian banyak (tupoksi) itu Kemenag nampaknya perlu dipisah dari Kementerian Haji," katanya.
Usulan ini disampaikan Said menyusul adanya rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024. Said mengatakan, evaluasi itu harus dilakukan secara substanstif dan tidak hanya bersifat parsial. Ia melihat beban atau tupoksi Kemenag sudah sangat berat. Beban itu, bahkan melingkupi semua aspek kehidupan manusia, mulai dari persoalan pendidikan agama, baik itu Bimas Islam, Kristen Katolik, Hindu, hingga Konghucu.
"Pada saat yang sama, di Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal,” kata Said dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (18/6/2024).
Mantan anggota Komisi VIII DPR itu menambahkan, beban yang berat dan banyak itu menyebabkan kinerha Kemenag dalam kaitan haji seakan berjalan di tempat. Di saat yang sama, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji(BPKH) juga kurang memiliki chemistry yang baik.
"Karena itu, menurut saya agar ini mulus ke depan urusan haji, jadikan kementerian sendiri yang itu langsung nyambung antara BPKH sebagai pengelola keuangan haji sekaligus dengan Kementerian Haji. Nah di Kementerian Haji juga ada tentu dari Kemenag yang selama ini dikelola, khusus juga di Kemenag ada pengelolaan yaitu Dana Abadi Umat," ujarnya.
Legislator PDIP itu beranggapan, dengan adanya kementerian khusus tersebut, membuat tata kelola haji diharapkan lebih efektif, efisien, bahkan langsung bisa telat sasaran, karena mengupayakan perbaikan dari hulu hingga hilir, dari mulai jemaah belum berangkat, hingga pulang kembali ke Tanah Air.
Jika beban haji yang sangat berat ini terus ditangani oleh Kemenag, Said meyakini tidak akan ada perubahan fundamental. Sebab, ruang kendali seorang Menteri Agama menjadi terlalu luas dan lebar. Padahal, urusan Kemenag tidak hanya soal haji, yang terpenting adalah pembangunan pendidikan keagamaan termasuk membahas persoalan aktual.
"Sehebat-hebatnya seorang menteri yang rantainya begitu panjang, itu akan berat melakukan pengawasan. Saya yakin kalau haji dipisah dari Kemenag, Kemenag akan lebih fokus pada isu-isu keagamaan aktual, pada saat yang sama Kementerian Haji juga akan fokus persoalan yang selama ini haji," tuturnya.
Ia berharap, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih 2024-2029 dapat mempertimbangkan usulan ini. Menurutnya, persoalan haji ini berkaitan dengan kesejahteraan umat dan kemampuan Kemenag menangani persoalan haji.
"Ini bagian dari sumbangsih pemikiran kepada presiden terpili. Saya hanya usulkan, dari sekian banyak (tupoksi) itu Kemenag nampaknya perlu dipisah dari Kementerian Haji," katanya.
(abd)
tulis komentar anda