Politikus Demokrat Kutuk Pembajakan Twitter Pentolan KAMI Din Syamsuddin

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 09:55 WIB
Didik mengatakan, negara dan pemerintah hingga kini belum mampu sepenuhnya melindungi hak-hak warga negara yang sesungguhnya dijamin oleh Konstitusi dan diamanahkan oleh Undang-undang (UU). Kata Didik, seharusnya negara dan pemerintah hadir memenuhi perintah Konstitusi dan UU.

"Apalagi seringkali kejadian tersebut bersamanaan dengan momentum-momentum partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dalam bentuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah, termasuk moment-moment yang ada nilai politiknya," kata Ketua Umum Karang Taruna Nasional ini.

(Baca juga: Amien Rais Hadiri Deklarasi KAMI sebagai Bentuk Dukungan Tokoh Bangsa ).

Dia melanjutkan, dalam negara hukum yang demokratis, perbedaan pendapat itu biasa dan memang harus dihargai, karena selain bagian dari check and balances yang dilakukan civil society, itu adalah hak warga negara yang tidak boleh dibungkam dan diberangus oleh siapa pun. "Potret demikian sunggung melukai perasaan dan menjadi musuh bersama masyarakat dan juga pecinta demokrasi. Semua tergantung political will pemimpinnya, presidennya," tuturnya.

Didik berpendapat, kalau presidennya negarawan maka sepeti era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbukti demokrasi bisa tumbuh subur dan kebebasan terawat dengan baik. Namun, kata dia, sekarang ini potensi gangguan dan kejahatan terhadap hak-hak dan kebebasan sipil relatif meningkat, dan celakanya negara, pemerintah dan aparat penegak hukum belum mampu menghentikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!