DPR Tak Ingin Lemhannas-Wantannas Jadi Tempat Parkir Pati TNI-Polri Jelang Pensiun

Jum'at, 14 Juni 2024 - 09:21 WIB
Utut pun mengenang ketika era kepemimpinan Presiden Soeharto, lembaga seperti Lemhannas keberadaannya sangat dirasakan kontribusinya lantaran menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh mereka yang ingin menjabat sebagai Bupati maupun Gubernur.

Baca juga: HUT ke-59, Lemhannas Perkenalkan Terminologi Geo Cybernetic

Legislator PDIP Ini menyampaikan dasar dari kritikannya itu lantaran adanya rencana untuk merevisi UU TNI dan Polri. Salah satu perubahannya yakni terkait perluasan wewenang TNI di sejumlah Kementerian/lembaga.

"Minta maaf kalau selama ini dipikirkan teman-teman inilah tempat parkir para petinggi TNI maupun Polri, ini yang harus diperbaiki. Ke depan kalau nanti TNI dan Polri undang-undangnya kita godok, Bapak akan disebar, diperbantukan di sipil, dan manfaat Bapak harus jauh lebih hebat," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!