DPR Tak Ingin Lemhannas-Wantannas Jadi Tempat Parkir Pati TNI-Polri Jelang Pensiun
Jum'at, 14 Juni 2024 - 09:21 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto meminta Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) harus dirasakan manfaat keberadaannya. Utut tak ingin kedua lembaga ini hanya menjadi tempat singgah petinggi TNI-Polri sebelum memasuki masa pensiun.
Hal ini disampaikan Utut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lemhannas dan Wantannas dalam rangka membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025 yang digelar Kamis, 13 Juni 2024.
"Ke depan harus kita pikirkan Pak Gubernur (Lemhanas), Pak Sesjen (Wantannas), ini lembaga mau dikemanain? Where are you going to?" tanya Utut.
Utut pun mengenang ketika era kepemimpinan Presiden Soeharto, lembaga seperti Lemhannas keberadaannya sangat dirasakan kontribusinya lantaran menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh mereka yang ingin menjabat sebagai Bupati maupun Gubernur.
Legislator PDIP Ini menyampaikan dasar dari kritikannya itu lantaran adanya rencana untuk merevisi UU TNI dan Polri. Salah satu perubahannya yakni terkait perluasan wewenang TNI di sejumlah Kementerian/lembaga.
"Minta maaf kalau selama ini dipikirkan teman-teman inilah tempat parkir para petinggi TNI maupun Polri, ini yang harus diperbaiki. Ke depan kalau nanti TNI dan Polri undang-undangnya kita godok, Bapak akan disebar, diperbantukan di sipil, dan manfaat Bapak harus jauh lebih hebat," ucapnya.
Hal ini disampaikan Utut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lemhannas dan Wantannas dalam rangka membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025 yang digelar Kamis, 13 Juni 2024.
"Ke depan harus kita pikirkan Pak Gubernur (Lemhanas), Pak Sesjen (Wantannas), ini lembaga mau dikemanain? Where are you going to?" tanya Utut.
Baca Juga
Utut pun mengenang ketika era kepemimpinan Presiden Soeharto, lembaga seperti Lemhannas keberadaannya sangat dirasakan kontribusinya lantaran menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh mereka yang ingin menjabat sebagai Bupati maupun Gubernur.
Legislator PDIP Ini menyampaikan dasar dari kritikannya itu lantaran adanya rencana untuk merevisi UU TNI dan Polri. Salah satu perubahannya yakni terkait perluasan wewenang TNI di sejumlah Kementerian/lembaga.
"Minta maaf kalau selama ini dipikirkan teman-teman inilah tempat parkir para petinggi TNI maupun Polri, ini yang harus diperbaiki. Ke depan kalau nanti TNI dan Polri undang-undangnya kita godok, Bapak akan disebar, diperbantukan di sipil, dan manfaat Bapak harus jauh lebih hebat," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda