Kejagung Jerat Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah dengan Pasal Tambahan

Kamis, 13 Juni 2024 - 17:39 WIB
Menurut dia, hari ini Kejagung melakukan pelimpahan tahap 2 terhadap 10 tersangka dan barang buktinya di kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Identitas para tersangka tersebut, yakni MRPT selaku direktur utama PT Timah periode 2016-2021. Kedua, EE selaku direktur keuangan PT Timah periode 2017-2018. Ketiga, HT selaku direktur utama CP VIP. Keempat, MBG selaku direktur utama PT SIP. Kelima, SG selaku komisaris PT SIP.

Keenam, RI selaku direktur utama PT SBS. Ketujuh, BY selaku eks komisaris CP VIP. Kedelapan, RL selaku general manager PT TEIN. Kesimbilan, SP selaku direktur utama PT RBT. Kesepuluh, RA selaku direktur pengembangan usaha PT RBT.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!