ASN BP2MI Nyambi Kurir Sabu, Benny: Itu Murni Perilaku Oknum
Rabu, 12 Juni 2024 - 23:54 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan telah memberhentikan sementara seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BP2MI yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu. Benny menyebut tindakan seorang ASN itu adalah perilaku oknum.
"Ini murni perilaku oknum, dan tidak berkaitan dengan lembaga. Kurang dari 24 jam, BP2MI mengambil tindakan pemberhentian sementara terhadap oknum tersebut," kata Benny dalam rapat bersama jajaran BP2MI se-Indonesia secara daring, Rabu (12/6/2024).
Benny menegaskan, BP2MI tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada oknum ADN tersebut. Sebab, kasus yang dilakukan oknum itu tidak berhubungan dengan pekerjaannya sebagai ASN di BP2MI.
"Saya sangat menyayangkan ini, kenapa ini harus terjadi di saat kita lebih serius berbenah, dan di saat publik lebih mengenal BP2MI dengan kecenderungan banyak hal yang positif. Ini justru terjadi di lingkungan kita," kata dia.
"Ini murni perilaku oknum, dan tidak berkaitan dengan lembaga. Kurang dari 24 jam, BP2MI mengambil tindakan pemberhentian sementara terhadap oknum tersebut," kata Benny dalam rapat bersama jajaran BP2MI se-Indonesia secara daring, Rabu (12/6/2024).
Benny menegaskan, BP2MI tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada oknum ADN tersebut. Sebab, kasus yang dilakukan oknum itu tidak berhubungan dengan pekerjaannya sebagai ASN di BP2MI.
"Saya sangat menyayangkan ini, kenapa ini harus terjadi di saat kita lebih serius berbenah, dan di saat publik lebih mengenal BP2MI dengan kecenderungan banyak hal yang positif. Ini justru terjadi di lingkungan kita," kata dia.
Lihat Juga :