KPK Tegaskan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bukan Tiba-tiba
Rabu, 12 Juni 2024 - 13:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pemeriksaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan secara tiba-tiba. Pasalnya, KPK telah memeriksa tiga saksi lainnya terlebih dahulu.
"Kami juga perlu sampaikan bahwa pemeriksaan saksi hari kemarin adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi," kata anggota tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Diketahui, Hasto diperiksa terkait kasus kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Terkait kasus tersebut, KPK telah memeriksa pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave. "Pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keberlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba," ujarnya.
"Sehingga kami pastikan bahwa, pemeriksaan tersebut adalah murni proses penegakan hukum," sambungnya.
Setelah pemeriksaan tersebut, hp dan beberapa benda lainnya milik Hasto dan asistennya, Kusnadi disita penyidik. Kusnadi pun kemudian melaporkan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) pada Selasa (11/6/2024).
"Kami juga perlu sampaikan bahwa pemeriksaan saksi hari kemarin adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi," kata anggota tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Diketahui, Hasto diperiksa terkait kasus kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Terkait kasus tersebut, KPK telah memeriksa pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave. "Pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keberlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba," ujarnya.
"Sehingga kami pastikan bahwa, pemeriksaan tersebut adalah murni proses penegakan hukum," sambungnya.
Setelah pemeriksaan tersebut, hp dan beberapa benda lainnya milik Hasto dan asistennya, Kusnadi disita penyidik. Kusnadi pun kemudian melaporkan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) pada Selasa (11/6/2024).
(maf)
tulis komentar anda