3 Jenderal Polisi yang Dapat Jabatan Sipil di Pertengahan 2024, Ini Sosoknya?

Rabu, 12 Juni 2024 - 06:37 WIB
Komjen Pol Reynhard SP Silitonga saat dilantik menjadi Irjen Kemenhumham. FOTO/Kemenkumham
JAKARTA - Jenderal polisi yang mengisi jabatan sipil pada pertengahan 2024 sudah tercatat ada tiga orang. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah jika Irjen Pol Ahmad Lutfi ditetapkan menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sebab, proses pengangkatan Ahmad Lutfi sebagai Irjen Kemendag ini sudah hampir selesai menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Ini akan menambah jumlah jenderal aktif polri yang mengisi jabatan sipil.

Jabatan sipil yang boleh diduduki oleh Polri ini mengacu pada UU Nomor 2/2002 tentang Polri. Meski begitu, pada 2020 sempat ada wacana untuk pembatasan anggota TNI dan Polri yang hendak mengisi jabatan sipil, tapi hingga saat ini batasan tersebut masih belum dijelaskan jumlahnya.





Aturan ini membuat jenderal aktif Polri terlihat bertebaran mengisi berbagai posisi di Kementerian atau Lembaga Negara lainnya.

3 Jenderal Polisi yang Dapat Jabatan Sipil

1. Komjen Pol Reynhard SP Silitonga



FOTO/IST

Pada 5 April 2024 lalu, Reynhard SP Silitonga dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kedudukan baru ini lantas membuat pangkatnya yang sebelumnya Irjen, naik menjadi Komjen.

Sebelum menjabat sebagai Irjen Kemenkumham, pria kelahiran 8 September 1967 ini sempat menduduki posisi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham di tahun 2020 lalu. Pada tahun yang sama, ia juga pernah menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More