Penjelasan Polri Tak Tahan Firli Bahuri meski Sudah Tersangka
Selasa, 11 Juni 2024 - 17:24 WIB
Polri mengaku tidak takut jika eks Ketua KPK, Firli Bahuri, akan kabur meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri mengaku tidak takut jika eks Ketua KPK, Firli Bahuri , akan kabur. Hal ini meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"(Kami yakin Firli) tidak (akan kabur)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Terlebih, kata Ade, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta untuk melengkapi petunjuk atau P19.
Baca juga: Yusril Sebut Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Janggal, Ini Penjelasannya
"(Kami yakin Firli) tidak (akan kabur)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Terlebih, kata Ade, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta untuk melengkapi petunjuk atau P19.
Baca juga: Yusril Sebut Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Janggal, Ini Penjelasannya
Lihat Juga :