Penjelasan Polri Tak Tahan Firli Bahuri meski Sudah Tersangka

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:24 WIB
Polri mengaku tidak takut jika eks Ketua KPK, Firli Bahuri, akan kabur meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri mengaku tidak takut jika eks Ketua KPK, Firli Bahuri , akan kabur. Hal ini meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"(Kami yakin Firli) tidak (akan kabur)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Terlebih, kata Ade, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta untuk melengkapi petunjuk atau P19.





"Jadi koordinasi efektif terus kita lakukan dengan JPU dalam penanganan perkara aquo dengan JPU pada kantor Kejati Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19, atau petunjuk lainnya dari hasil koordinasi dengan jaksa penutup umum," katanya.

Ade menegaskan, meskipun tidak dilakukan penahanan, namun proses penyidikan terus berjalan secara profesional dan transparan.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka FB sampai saat ini proses penyidikannya masih terus berlangsung," katanya.

"Kita yakinkan bahwa penyidikan atas kasus dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas. Untuk update-nya akan kita sampaikan berikutnya," sambungnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More