KPK Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp117 Miliar
Selasa, 11 Juni 2024 - 11:03 WIB
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menggelar raker bersama Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). Foto: SINDOnews/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117 miliar. Usulan tambahan anggaran itu disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Menurut dia, kebutuhan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Sementara, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1,2 triliun.
Baca juga: Jabat Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango Miliki Harta Rp3,7 Miliar
"Total kebutuhan anggaran KPK Rp1,3 triliun. Sementara, pagu indikatif sebesar Rp1,2 triliun. Maka pada forum terhormat ini, kepada pimpinan Komisi III DPR dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran," ujar Nawawi.
Menurut dia, kebutuhan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Sementara, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1,2 triliun.
Baca juga: Jabat Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango Miliki Harta Rp3,7 Miliar
"Total kebutuhan anggaran KPK Rp1,3 triliun. Sementara, pagu indikatif sebesar Rp1,2 triliun. Maka pada forum terhormat ini, kepada pimpinan Komisi III DPR dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran," ujar Nawawi.
Lihat Juga :