Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan Nurul Ghufron terkait Dewas KPK
Selasa, 11 Juni 2024 - 09:18 WIB
Bareskrim Polri tengah menindaklanjuti laporan yang dibuat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufon terhadap Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menindaklanjuti laporan yang dibuat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufon terhadap Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu Ghufron buat pada 6 Mei 2024 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu mengatakan penyidik akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke Ghufron.
Baca juga: Dewas KPK Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim, Tumpak: Heran, Kami Semua Heran
"Terkait dalam hal ini kewajiban penyidik nanti akan memberikan SP2HP kepada pelapor ya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu mengatakan penyidik akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke Ghufron.
Baca juga: Dewas KPK Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim, Tumpak: Heran, Kami Semua Heran
"Terkait dalam hal ini kewajiban penyidik nanti akan memberikan SP2HP kepada pelapor ya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Lihat Juga :