Kasus Kematian Vina Cirebon, Otto Hasibuan Minta Kapolri Ganti Penyidik
Senin, 10 Juni 2024 - 22:05 WIB
"Menurut cerita di dalam mereka ini, yang menangkap ini adalah ayah korban, polisi. Sebenarnya dia tidak boleh ikut di sini, conflict of interest nih, seharusnya yang menangani ada polisi yang lain, ini pun unit narkoba sebenarnya. Tapi menangani perkara ini. Jadi sebenarnya enggak tepat menurut saya," katanya.
"Seharusnya Polri menugaskan petugas yang lain jangan ayah korban, orang anaknya dibunuh, bapaknya yang mengusut. Pasti tidak objektif, saya tidak menuduh dia bersalah dan sebagainya, tapi pasti secara emosional itu pasti tidak bisa objektif," sambungnya.
Lima keluarga terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhan, menceritakan kepada Otto kalau anak-anak mereka sedang berada di rumah anak dari ketua RT setempat saat peristiwa tersebut pada 27 Agustus 2016. Mereka bahkan tidak mengetahui kalau Vina telah tewas
"Bahwa dalam rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan ini, ada satu alibi yang sebenarnya mereka adukan. Pada jam yang sama pada tanggal 27 Agustus 2016 sesungguhnya mereka adalah tidur di rumah anaknya Pak RT," katanya.
Selain menghadirkan keluarga terpidana, dalam konferensi pers itu, juga dihadirkan empat orang saksi. Kata Otto, dua orang saksi sempat memberikan keterangan berubah-ubah dan duanya selalu konsisten dengan keterangannya.
"Dua di antaranya ini pernah menerangkan hal-hal yang sesungguhnya tidak sesuai yang fakta sebenarnya, tapi dua diantaranya tetap konsisten dengan apa yang sebenarnya yaitu adalah sodara Okta dan sodara Saefudin, ini konsisten dua orang ini," ujarnya.
Namun kata Otto, seluruh saksi akan memberikan keterangan sebenarnya, kepada polisi, kalau saksi melihat lima terpidana sedang tidur di rumah anaknya pak RT saat malam kejadian.
"Seharusnya Polri menugaskan petugas yang lain jangan ayah korban, orang anaknya dibunuh, bapaknya yang mengusut. Pasti tidak objektif, saya tidak menuduh dia bersalah dan sebagainya, tapi pasti secara emosional itu pasti tidak bisa objektif," sambungnya.
Lima keluarga terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhan, menceritakan kepada Otto kalau anak-anak mereka sedang berada di rumah anak dari ketua RT setempat saat peristiwa tersebut pada 27 Agustus 2016. Mereka bahkan tidak mengetahui kalau Vina telah tewas
"Bahwa dalam rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan ini, ada satu alibi yang sebenarnya mereka adukan. Pada jam yang sama pada tanggal 27 Agustus 2016 sesungguhnya mereka adalah tidur di rumah anaknya Pak RT," katanya.
Selain menghadirkan keluarga terpidana, dalam konferensi pers itu, juga dihadirkan empat orang saksi. Kata Otto, dua orang saksi sempat memberikan keterangan berubah-ubah dan duanya selalu konsisten dengan keterangannya.
"Dua di antaranya ini pernah menerangkan hal-hal yang sesungguhnya tidak sesuai yang fakta sebenarnya, tapi dua diantaranya tetap konsisten dengan apa yang sebenarnya yaitu adalah sodara Okta dan sodara Saefudin, ini konsisten dua orang ini," ujarnya.
Namun kata Otto, seluruh saksi akan memberikan keterangan sebenarnya, kepada polisi, kalau saksi melihat lima terpidana sedang tidur di rumah anaknya pak RT saat malam kejadian.
Lihat Juga :