KPK Akui Sita HP, Catatan, hingga Jadwal Agenda Hasto

Senin, 10 Juni 2024 - 21:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menyita handphone (HP) Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP itu sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku. Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menyita handphone (HP) Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP itu sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku. Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan barang milik Hasto yang disita adalah satu buah HP, sebuah catatan, dan jadwal agenda dari Sekjen PDIP tersebut.

“Ada satu handphone, kemudian catatan dan juga agenda milik saksi H yang disita,” kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Budi menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap Hasto yang dilakukan oleh penyidik KPK sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan. Artinya, segala prosedur yang memang mesti dilakukan oleh teman-teman penyidik, itu sudah firm dilakukan,” ujarnya.





Diketahui, Hasto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.

Dia akan melaporkan masalah itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). “Kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More