Hasto Keberatan HP dan Tas Disita KPK Lewat Ajudan Pribadinya
Senin, 10 Juni 2024 - 17:47 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zen keberatan tas dan handphone atau telepon seluler (ponsel) genggam milik kliennya disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Hasto masih berkapasitas sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
Patra mempertanyakan mengapa penyidik KPK tak meminta langsung tas dan ponsel Hasto. Tas dan ponsel genggam Hasto disita penyidik melalui ajudan pribadinya.
“Karena penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan. Dan yang kedua tentu ini menjadi catatan bahwa apa pun proses penegakan hukum mesti juga sesuai dengan prosedur, sesuai dengan asas-asas fairness," kata Patra kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
"Nah oleh karena itu tentu Pak Hasto tadi sampaikan beliau keberatan berdasar dan valid. Kenapa enggak diminta langsung? Itu ini menjadi pertanyaan, apakah ini ya kaitannya dengan satu wewenang yang sah begitu," sambung dia.
Lebih jauh, ia menegaskan keberatan karena kliennya harus mendapatkan sikap yang tidak diduganya. Ia menilai, hal itu bisa terjadi kepada seorang sekjen partai politik. Lantas bagaimana dengan orang yang tidak memiliki jabatan.
"Masa yang punya HP A enggak diminta dari yang langsung. Padahal sekarang ini Pak Hasto datang secara kooperatif, datang sebagai warga negara yang patuh, datang sebagai sekjen PDI Perjuangan yang menghormati prosesnya, tapi dibeginikan. Apalagi orang biasa, apalagi orang yang mungkin tidak punya jabatan," jelas dia.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto rampung diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Ia mengaku handphone miliknya disita KPK.
Hasto mengaku belum dimintai keterangan mengenai substansi perkara Harun Masiku. Dia langsung meminta pemeriksaan di akhir lantaran keberatan atas penyitaan handphone miliknya oleh penyidik KPK.
Patra mempertanyakan mengapa penyidik KPK tak meminta langsung tas dan ponsel Hasto. Tas dan ponsel genggam Hasto disita penyidik melalui ajudan pribadinya.
“Karena penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan. Dan yang kedua tentu ini menjadi catatan bahwa apa pun proses penegakan hukum mesti juga sesuai dengan prosedur, sesuai dengan asas-asas fairness," kata Patra kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
"Nah oleh karena itu tentu Pak Hasto tadi sampaikan beliau keberatan berdasar dan valid. Kenapa enggak diminta langsung? Itu ini menjadi pertanyaan, apakah ini ya kaitannya dengan satu wewenang yang sah begitu," sambung dia.
Lebih jauh, ia menegaskan keberatan karena kliennya harus mendapatkan sikap yang tidak diduganya. Ia menilai, hal itu bisa terjadi kepada seorang sekjen partai politik. Lantas bagaimana dengan orang yang tidak memiliki jabatan.
"Masa yang punya HP A enggak diminta dari yang langsung. Padahal sekarang ini Pak Hasto datang secara kooperatif, datang sebagai warga negara yang patuh, datang sebagai sekjen PDI Perjuangan yang menghormati prosesnya, tapi dibeginikan. Apalagi orang biasa, apalagi orang yang mungkin tidak punya jabatan," jelas dia.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto rampung diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Ia mengaku handphone miliknya disita KPK.
Hasto mengaku belum dimintai keterangan mengenai substansi perkara Harun Masiku. Dia langsung meminta pemeriksaan di akhir lantaran keberatan atas penyitaan handphone miliknya oleh penyidik KPK.
Lihat Juga :
tulis komentar anda