Bebas Bersyarat Berakhir, Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini

Senin, 10 Juni 2024 - 07:20 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) akan mengakhiri masa bebas bersyarat dan akan menjadi bebas murni pada hari ini, Senin (10/6/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) akan mengakhiri masa bebas bersyarat dan akan menjadi bebas murni pada hari ini, Senin (10/6/2024). Hal itu dipastikan setelah Habib Rizieq menyelesaikan masa bimbingan pembebasan bersyarat.

"Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024 (hari ini)," ujar Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra dikutip, Senin (10/6/2024).





Terpisah, Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar mengatakan hal yang sama. Masa tahanan dari kliennya itu akan berakhir hari ini.

Ia menjelaskan bahwa hal itu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.

"Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau," papar Azis lewat keterangannya.

Azis menuturkan bahwa nantinya HRS sudah tak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang selama ini telah dijalaninya selama kurang lebih 2 tahun.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More