Besok, Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni
Minggu, 09 Juni 2024 - 22:07 WIB
Besok, Habib Rizieq Shihab yang merupakan mantan Ketua FPI, akan dinyatakan bebas murni dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin 10 Juni 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Besok,Habib Rizieq Shihab yang merupakan mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), akan dinyatakan bebas murni pada Senin (10/6/2024). Sebelumnya Habib Rizieq telah menjalani masa bimbingan pembebasan bersyarat. Ia pun telah dijadwalkan mengunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat (Jakpus).
"Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu (9/6/2024).
Aziz menambahkan, ia belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq Shihab akan ikut mengambil berkas-berkas atau tidak.
"Belum bisa dipastikan. Bisa pengacara yang ambil bisa kemungkinan IBHRS dan tim kami yang ambil bersama. Kemungkinan besar jam 10 IBHRS bersama tim pengacara akan ambil bersama," tambah Aziz Yanuar.
"Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu (9/6/2024).
Aziz menambahkan, ia belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq Shihab akan ikut mengambil berkas-berkas atau tidak.
"Belum bisa dipastikan. Bisa pengacara yang ambil bisa kemungkinan IBHRS dan tim kami yang ambil bersama. Kemungkinan besar jam 10 IBHRS bersama tim pengacara akan ambil bersama," tambah Aziz Yanuar.
Lihat Juga :