Mensesneg Pratikno Resmi Lantik Deputi Protokol Pers Media Istana
Kamis, 06 Juni 2024 - 11:28 WIB
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno melantik Muhammad Yusuf Permana sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/TPA Tahun 2024 tentang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
"Pada hari ini tanggal 6 bulan 6 (Juni) 2024, tanggal yang bagus dan bulan yang bagus. Dan tadi pagi beliau pak Menteri Sekretariat Negara telah melantik pak Yusuf selaku Deputi Protokol Pres dan Media," ungkap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono kepada awak media.
Heru pun mengucapkan selamat atas dilantiknya Yusuf. "Mas Yusuf selamat sudah dilantik dipercaya sebagai Deputi Protokol Pers dan Media. Tentunya tugas-tugas beliau cukup padat dan penuh tantangan dan saya minta Mas Yusuf bisa menjalakan tugas-tugas sebagaimana yang diemban pagi hari ini dan seterusnya," tuturnya.
Sementara itu, Yusuf mengatakan dia bersyukur atas pelantikannya kali ini. "Pertama tentu saja kami bersyukur atas anugerah ini, serta mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan kami pak Menteri Sekretaris Negara, Pak Setpres, Bu Deputi dan juga pak Bey Macmudin deputi sebelum kami yang telah memberikan arahan, bimbingan serta petunjuk sebagai sebelum kami mendapat promosi sebagai Deputi," ucapnya.
Yusuf mengatakan, dia akan menerima amanah dan kepercayaan sebagai Deputi Protokol Pers dan Media Istana dengan kerendahan hati dan rasa tanggung jawab yang mendalam. "Mudah-mudahan saya dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," ujarnya.
"Kami juga ingin membangun kerja sama dengan teman-teman media untuk kita dapat menjadi satu tim melakukan tugas dan fungsi masing-masing berkolaborasi agar tujuan kita dapat tercapai sebagaimana tugas dan fungsi masing-masing, baik kami maupun juga teman-teman rekan media," pungkasnya.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/TPA Tahun 2024 tentang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
"Pada hari ini tanggal 6 bulan 6 (Juni) 2024, tanggal yang bagus dan bulan yang bagus. Dan tadi pagi beliau pak Menteri Sekretariat Negara telah melantik pak Yusuf selaku Deputi Protokol Pres dan Media," ungkap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono kepada awak media.
Heru pun mengucapkan selamat atas dilantiknya Yusuf. "Mas Yusuf selamat sudah dilantik dipercaya sebagai Deputi Protokol Pers dan Media. Tentunya tugas-tugas beliau cukup padat dan penuh tantangan dan saya minta Mas Yusuf bisa menjalakan tugas-tugas sebagaimana yang diemban pagi hari ini dan seterusnya," tuturnya.
Sementara itu, Yusuf mengatakan dia bersyukur atas pelantikannya kali ini. "Pertama tentu saja kami bersyukur atas anugerah ini, serta mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan kami pak Menteri Sekretaris Negara, Pak Setpres, Bu Deputi dan juga pak Bey Macmudin deputi sebelum kami yang telah memberikan arahan, bimbingan serta petunjuk sebagai sebelum kami mendapat promosi sebagai Deputi," ucapnya.
Yusuf mengatakan, dia akan menerima amanah dan kepercayaan sebagai Deputi Protokol Pers dan Media Istana dengan kerendahan hati dan rasa tanggung jawab yang mendalam. "Mudah-mudahan saya dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," ujarnya.
"Kami juga ingin membangun kerja sama dengan teman-teman media untuk kita dapat menjadi satu tim melakukan tugas dan fungsi masing-masing berkolaborasi agar tujuan kita dapat tercapai sebagaimana tugas dan fungsi masing-masing, baik kami maupun juga teman-teman rekan media," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda