Mensesneg Pratikno Resmi Lantik Deputi Protokol Pers Media Istana

Kamis, 06 Juni 2024 - 11:28 WIB
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno melantik Muhammad Yusuf Permana sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Kemensesneg. Foto/Biro Pers Setneg
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno melantik Muhammad Yusuf Permana sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/TPA Tahun 2024 tentang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.



"Pada hari ini tanggal 6 bulan 6 (Juni) 2024, tanggal yang bagus dan bulan yang bagus. Dan tadi pagi beliau pak Menteri Sekretariat Negara telah melantik pak Yusuf selaku Deputi Protokol Pres dan Media," ungkap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono kepada awak media.

Heru pun mengucapkan selamat atas dilantiknya Yusuf. "Mas Yusuf selamat sudah dilantik dipercaya sebagai Deputi Protokol Pers dan Media. Tentunya tugas-tugas beliau cukup padat dan penuh tantangan dan saya minta Mas Yusuf bisa menjalakan tugas-tugas sebagaimana yang diemban pagi hari ini dan seterusnya," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!