Soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Busyro Muqoddas: Muhammadiyah Ekstra Hati-hati
Rabu, 05 Juni 2024 - 16:48 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan ruang kepada ormas untuk mengelola tambang. Foto/SINDOnews
KULONPROGO - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan ruang kepada ormas untuk mengelola tambang. Muhammadiyah akan ekstra hati-hati dalam menyikapi tawaran konsesi tambang itu.
Menurut Busyro, permasalahan ini perlu dilihat dari sudut pandang yang utuh, tidak hanya dari sudut pandnag kebijakan ini. Apakah kebijakan ini harus dikaitkan ketika membahas RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja.
Baca juga: Ormas Diberi Izin Kelola Tambang, Amien Rais: Jangan Sampai Muhammadiyah Ikut-ikutan
Saat itu, PP Muhammadiyah sudah mengkaji secara mendalam dengan pendekatan akademis. Sikap ini juga sudah diberikan secara resmi kepada Presiden secara tertulis di Istana Negara yang intinya menolak dengan sejumlah catatan.
“Inti Undang-undang ini tidak mencerminkan proses demokratisasi di sektor-sektor yang terkait dengan tambang, lahan dalam arti luas,” ujar Busyro usai mengisi pengajian di PDM Kulonprogo, Rabu (5/6/2024).
Busyro mengatakan UU Ciptaker bermasalah dari segi kualitas demokrasi, moral demokrasi ataupun penghargaan demokrasi. Dalam proses tambang juga ditengarai juga tidak mengedepankan proses demokrasi.
Menurut Busyro, permasalahan ini perlu dilihat dari sudut pandang yang utuh, tidak hanya dari sudut pandnag kebijakan ini. Apakah kebijakan ini harus dikaitkan ketika membahas RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja.
Baca juga: Ormas Diberi Izin Kelola Tambang, Amien Rais: Jangan Sampai Muhammadiyah Ikut-ikutan
Saat itu, PP Muhammadiyah sudah mengkaji secara mendalam dengan pendekatan akademis. Sikap ini juga sudah diberikan secara resmi kepada Presiden secara tertulis di Istana Negara yang intinya menolak dengan sejumlah catatan.
“Inti Undang-undang ini tidak mencerminkan proses demokratisasi di sektor-sektor yang terkait dengan tambang, lahan dalam arti luas,” ujar Busyro usai mengisi pengajian di PDM Kulonprogo, Rabu (5/6/2024).
Busyro mengatakan UU Ciptaker bermasalah dari segi kualitas demokrasi, moral demokrasi ataupun penghargaan demokrasi. Dalam proses tambang juga ditengarai juga tidak mengedepankan proses demokrasi.
Lihat Juga :