Polri: Otoritas Thailand Akan Lakukan Operasi Besar-besaran Buru Fredy Pratama
Selasa, 04 Juni 2024 - 20:50 WIB
“10 anggota kami yang berangkat ke Thailand nanti juga akan mengkomunikasikan upaya buronan besar. Kita mohon doa restu, karena itu adalah jaringan yang kuat di Indonesia,” jelas dia.
Diketahui, buronan nomor 1 di Thailand, Chaowalit Thongduang resmi dideportasi ke negara asalnya dari Indonesia setelah tujuh bulan kabur dan bersembunyi di Indonesia.
“Akan dilakukan proses pemulangan melalui mekanisme police to police cooperation yaitu menggunakan instrumen pelanggaran imigrasi, sehingga yang bersangkutan di deportasi,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (4/6/2024).
Krishna menjelaskan terkait deportasi dari Chaowalit Thongduang, pihaknya melakukan penyerahan kepada otoritas terkait dalam hal uni Kepolisian Thailand.
Dia menjelaskan pihak Imigrasi juga sudah mengeluarkan tanda deportasi dan surat pengganti laksana paspor dari Kedutaan Besar Thailand yang ada di Indonesia.
Diketahui, buronan nomor 1 di Thailand, Chaowalit Thongduang resmi dideportasi ke negara asalnya dari Indonesia setelah tujuh bulan kabur dan bersembunyi di Indonesia.
“Akan dilakukan proses pemulangan melalui mekanisme police to police cooperation yaitu menggunakan instrumen pelanggaran imigrasi, sehingga yang bersangkutan di deportasi,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (4/6/2024).
Krishna menjelaskan terkait deportasi dari Chaowalit Thongduang, pihaknya melakukan penyerahan kepada otoritas terkait dalam hal uni Kepolisian Thailand.
Dia menjelaskan pihak Imigrasi juga sudah mengeluarkan tanda deportasi dan surat pengganti laksana paspor dari Kedutaan Besar Thailand yang ada di Indonesia.
Lihat Juga :