Pelaksanaan Otsus Papua Harus Dilihat secara Objektif dan Komprehensif
Kamis, 20 Agustus 2020 - 15:01 WIB
Semua program dan kegiatan itu harus dilandasi oleh peraturan daerah provinsi (perdasi) dan peraturan daerah khusus (perdasus). Perdasi dan perdasus itu dibentuk oleh kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Yorrys mengakui ada perdebatan mengenai kelanjutan dana otsus. Ada yang setuju lanjut dan menolak. Dia meminta semua pihak melihat pelaksanaan otsus secara komprehensif dan objektif.
"Kalau berbicara otsus, saya pikir seperti tertuang dalam UU itu setiap tahun harus dievaluasi. Saya dipercaya oleh DPRD dan DPR Papua dan Papua Barat yang tergabung dalam rumah kebangasaan Papua, sedang merumuskan penyelesaian Papua," ujarnya dalam diskusi daring dengan tema "Otsus dan Masa Depan Papua", Kamis (20/8/2020).(Baca juga: Otsus Beri Peluang Pemuda Papua Optimalkan Potensi Sesuai Minat dan Bakat )
Pria kelahiran 1951 itu mengungkapkan indeks pembangunan manusia (IPM) Papua itu masih yang terendah dari 34 provinsi di Indonesia. Namun, dia membandingkan dengan masa penjajahan Belanda di Papua dan setelah bergabung dengan Indonesia.
Dari pendidikan, menurutnya, Belanda tidak membangun sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi. Hanya ada sekolah menengah pertama (SMP) di beberapa distrik.
Yorrys mengakui ada perdebatan mengenai kelanjutan dana otsus. Ada yang setuju lanjut dan menolak. Dia meminta semua pihak melihat pelaksanaan otsus secara komprehensif dan objektif.
"Kalau berbicara otsus, saya pikir seperti tertuang dalam UU itu setiap tahun harus dievaluasi. Saya dipercaya oleh DPRD dan DPR Papua dan Papua Barat yang tergabung dalam rumah kebangasaan Papua, sedang merumuskan penyelesaian Papua," ujarnya dalam diskusi daring dengan tema "Otsus dan Masa Depan Papua", Kamis (20/8/2020).(Baca juga: Otsus Beri Peluang Pemuda Papua Optimalkan Potensi Sesuai Minat dan Bakat )
Pria kelahiran 1951 itu mengungkapkan indeks pembangunan manusia (IPM) Papua itu masih yang terendah dari 34 provinsi di Indonesia. Namun, dia membandingkan dengan masa penjajahan Belanda di Papua dan setelah bergabung dengan Indonesia.
Dari pendidikan, menurutnya, Belanda tidak membangun sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi. Hanya ada sekolah menengah pertama (SMP) di beberapa distrik.
Lihat Juga :