Ini Barang Bukti Milik 2 Tersangka Korupsi Timah yang Diserahkan ke Kejari Jaksel

Selasa, 04 Juni 2024 - 15:44 WIB
Kejagung melimpahkan berkas perkara dugaan kasus korupsi timah dengan tersangka Tamron alias Aon dan Achmad Albani ke Kejari Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews/ari sandita murti
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dugaan kasus korupsi timah dengan tersangka Tamron alias T alias Aon dan Achmad Albani alias AA ke Kejari Jakarta Selatan. Selain tersangka, Kejagung juga menyerahkan bukti-bukti ke Kejari Jakarta Selatan dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan barang bukti sudah diserahkan ke penuntut umum, antara lain kendaraan bermotor, barang elektronik, barang berharga seperti emas dan uang tunai," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, Selasa (4/6/2024).



Menurut Haryono, barang bukti yang diserahkan ke penuntut umum sejatinya ada ratusan. Adapun berkaitan uang tunai, jumlahnya pun ada miliaran, seperti uang rupiah senilai Rp83 miliar, lalu pecahan uang Dollar Singapura, hingga Dollar Australia, yang mana secara keseluruhan dia belum menghitungnya.

Baca juga: Kejagung Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!