Kejagung Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Selasa, 04 Juni 2024 - 13:44 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan hari ini. Foto/SINDOnews/ari sandita murti
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan hari ini. Dalam pelimpahan ini, 2 tersangka diboyong Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan untuk diserahkan berikut berkas-berkasnya.

Berdasarkan pantauan, terdapat satu orang tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung. Tersangka yang dibawa itu bernama Tamron alias Aon. Tampak Tamron mengenakan kemeja kotak-kotak dengan dibalut rompi tahanan.



Tamron tiba pukul 11.55 WIB dengan dikawal petugas Kejagung untuk diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Selain Tamron, pihak Kejagung juga menyebutkan ada satu tersangka lainnya yang juga dibawa ke Kejari Jakarta Selatan, hanya saja dia lebih dahulu dibawa sebelum Tamron.

Baca juga: Fantastis! Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!