Temui BPJPH Kemenag, Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Senin, 03 Juni 2024 - 21:20 WIB
Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Penjajakan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Delegasi Pemerintah Uruguay dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, didampingi oleh Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González. Turut hadir Presiden INAC (Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute) Conrado Ferber dan perwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay (CILU) Pablo Ruso.





Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham, didampingi oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur, dan Sekretaris BPJPH EA Chuzaemi Abidin.

"Saya mewakili Bapak Menteri Agama menerima kunjungan Pemerintah Uruguay dalam rangka penjajakan kerja sama Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia," ujar Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham di Jakarta.

Sebelumnya Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay Fernando Mattos mengatakan bahwa Pemerintah Uruguay sangat tertarik untuk menjalin hubungan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia.

"Kami senang berada di sini, dan atas nama Pemerintah Uruguay kami bermaksud untuk melakukan pertemuan ini untuk berkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan kedua negara," kata Fernando.

"Ketertarikan kami adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan dan tradisi, khususnya tentang perkembangan terkait Jaminan Produk Halal. Kami bermaksud untuk dapat melakukan suatu kerja sama dengan lembaga Anda (BPJPH Kemenag). Dan ini akan menjadi sangat penting bagi kami," lanjut Fernando.

Dalam hal ini pertukaran informasi tentang regulasi dan kebijakan JPH yang berlaku di Indonesia akan sangat dibutuhkan untuk pengembangan dan penguatan proses produksi di Uruguay.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More