2 Laporan Polisi Jadi Dasar Polda Metro Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Senin, 03 Juni 2024 - 21:05 WIB
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bakal diperiksa untuk diklarifikasi kasus dugaan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya pada Selasa 4 Juni 2024 besok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bakal diperiksa untuk diklarifikasi kasus dugaan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya pada Selasa 4 Juni 2024 besok. Berdasarkan surat undangan klarifikasi yang beredar dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari adanya dua laporan polisi (LP).

"Rujukan: Laporan Polisi Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024," tulis dalam surat undangan, Senin (3/6/2024).



Baca juga: Dipanggil Polda Metro Besok, Hasto: Yang Pasti Ini Ada Orderan

Tak hanya itu, pemeriksaan Hasto juga didasari dengan adanya dua surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 2 April 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!