Pansel Akan Minta Masukan Akademisi hingga Pegiat Antikorupsi Soal Kriteria Capim KPK
Jum'at, 31 Mei 2024 - 17:45 WIB
JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah dibentuk. Mereka akan menyeleksi calon pimpinan lembaga antirasuah.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyebut akan meminta masukan dari akademisi hingga pegiat antikorupsi terkait kriteria capim KPK.
“Kita akan meminta masukan dari berbagai pihak termasuk dari media-media, kemudian dari para akademisi, para ormas, LSM dan sebagainya. Termasuk pegiat antikorupsi dan sebagainya,” kata Yufus Ateh di Gedung Sekretariat Negara, Jumat (31/5/2024).
Yusuf menyadari adanya sorotan tajam dari publik terhadap calon pimpinan lembaga antirasuah itu. Oleh karena itu, Yusuf memohon waktu untuk bisa mencari kriteria dari capim KPK. “Harapan masyarakat tentu besar sekali kepada pansel untuk memilih pimpinan KPK yang bisa katakanlah memperbaiki keadaan sekarang menjadi lebih baik,” ujarnya.
“Insyaallah kami akan banyak sekali berkonsultasi dan menerima masukan publik dengan sebaik-baiknya. Kita tolong beri waktu aja bagi kami, mudah-mudahan kami bisa melaksanakan amanah ini dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Pansel menyatakan membuka pendaftaran bagi Capim dan Calon Dewas KPK mulai 26 Juni 2024. “Pendaftaran akan dimulai pada 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024,” kata Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (31/5/2024).
Yusuf mengatakan Pansel Capim KPK akan menyampaikan pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan calon Dewas KPK pada 4 hingga 25 Juni 2024. Nantinya, pengumuman akan disampaikan di media sosial hingga laman resmi KPK.
“Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Pengumuman pendaftaran Capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 dimuat pada media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi https://kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id/ sejak tanggal 4-25 Juni 2024,” jelasnya.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyebut akan meminta masukan dari akademisi hingga pegiat antikorupsi terkait kriteria capim KPK.
“Kita akan meminta masukan dari berbagai pihak termasuk dari media-media, kemudian dari para akademisi, para ormas, LSM dan sebagainya. Termasuk pegiat antikorupsi dan sebagainya,” kata Yufus Ateh di Gedung Sekretariat Negara, Jumat (31/5/2024).
Yusuf menyadari adanya sorotan tajam dari publik terhadap calon pimpinan lembaga antirasuah itu. Oleh karena itu, Yusuf memohon waktu untuk bisa mencari kriteria dari capim KPK. “Harapan masyarakat tentu besar sekali kepada pansel untuk memilih pimpinan KPK yang bisa katakanlah memperbaiki keadaan sekarang menjadi lebih baik,” ujarnya.
“Insyaallah kami akan banyak sekali berkonsultasi dan menerima masukan publik dengan sebaik-baiknya. Kita tolong beri waktu aja bagi kami, mudah-mudahan kami bisa melaksanakan amanah ini dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Pansel menyatakan membuka pendaftaran bagi Capim dan Calon Dewas KPK mulai 26 Juni 2024. “Pendaftaran akan dimulai pada 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024,” kata Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (31/5/2024).
Yusuf mengatakan Pansel Capim KPK akan menyampaikan pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan calon Dewas KPK pada 4 hingga 25 Juni 2024. Nantinya, pengumuman akan disampaikan di media sosial hingga laman resmi KPK.
“Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Pengumuman pendaftaran Capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 dimuat pada media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi https://kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id/ sejak tanggal 4-25 Juni 2024,” jelasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda