Jampidsus Ditarget, Praktisi Hukum Ingatkan Kepercayaan Publik Terhadap Kejagung Tinggi
Jum'at, 31 Mei 2024 - 11:30 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut jumlah tersebut lumayan fantastis. "Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 triliun lalu kini mencapai sebesar Rp300 triliun," ujarnya, Rabu (29/5/2024).
Total kerugian tersebut diketahui setelah penyidik melakukan kolaborasi bersama dengan BPK dan ahli kerugian riil terkait ekologis, ekonomis, dan rehabilitasi lingkungan.
Hingga saat ini, sebanyak 22 orang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Terkait tersangka TPPU telah ditetapkan 6 tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Total kerugian tersebut diketahui setelah penyidik melakukan kolaborasi bersama dengan BPK dan ahli kerugian riil terkait ekologis, ekonomis, dan rehabilitasi lingkungan.
Hingga saat ini, sebanyak 22 orang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Terkait tersangka TPPU telah ditetapkan 6 tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
(jon)
tulis komentar anda