Deretan Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah
Rabu, 29 Mei 2024 - 17:23 WIB
JAKARTA - Febrie Adriansyah , Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus ( JAM-Pidsus ) yang dilantik pada 6 Januari 2022, telah menangani sejumlah kasus korupsi besar di Indonesia. Febrie semakin dikenal masyarakat setelah dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri yang diduga terkait kasus hukum yang ditangani.
Febrie Adriansyah, yang lahir pada 19 Februari 1968 di Jambi, memulai kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, pada tahun 1996. Dia pernah menjabat berbagai posisi penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT. Sebelum dilantik sebagai JAM-Pidsus, Febrie sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.
Sebagai JAM-Pidsus, Febrie Adriansyah terus menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia dengan menangani berbagai kasus besar yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah yang fantastis. Keberhasilan penanganan kasus-kasus ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menegakkan hukum.
Dengan berbagai pengalaman dan prestasi yang telah diraih, Febrie Adriansyah menjadi salah satu figur penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Keberaniannya dalam mengusut kasus-kasus besar membawa dampak signifikan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
- Hendrisman Rahim (Direktur Utama AJS)
- Hary Prasetyo (mantan Direktur Keuangan AJS)
- Syahmirwan (Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS)
Febrie Adriansyah, yang lahir pada 19 Februari 1968 di Jambi, memulai kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, pada tahun 1996. Dia pernah menjabat berbagai posisi penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT. Sebelum dilantik sebagai JAM-Pidsus, Febrie sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.
Sebagai JAM-Pidsus, Febrie Adriansyah terus menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia dengan menangani berbagai kasus besar yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah yang fantastis. Keberhasilan penanganan kasus-kasus ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menegakkan hukum.
Dengan berbagai pengalaman dan prestasi yang telah diraih, Febrie Adriansyah menjadi salah satu figur penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Keberaniannya dalam mengusut kasus-kasus besar membawa dampak signifikan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Berikut adalah daftar kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani oleh Febrie Adriansyah:
1. Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Tersangka:- Hendrisman Rahim (Direktur Utama AJS)
- Hary Prasetyo (mantan Direktur Keuangan AJS)
- Syahmirwan (Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS)
Lihat Juga :
tulis komentar anda