Hotman Paris Minta Polisi Tidak Terburu-buru Tetapkan Pegi Jadi Pelaku Pembunuhan Vina

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:20 WIB
Kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita, Hotman Paris Hutapea meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina. Foto/SINDOnews/Carlos Roy
JAKARTA - Pengacara kondang yang juga menjadi kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita, Hotman Paris Hutapea meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina . Kasus ini kembali diungkap Polda Jawa Barat usai 8 tahun lalu diputus di pengadilan.

“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku,” ujar Hotman dalam konferensi pers kepada awak media di salah satu mal yang ada di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).



Baca juga: Hotman Paris Minta Bantuan Jokowi Bongkar Kasus Vina Cirebon

Hotman mengatakan Polda Jawa Barat mengumumkan satu orang pelaku tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif. Hal ini membuat keluarga Vina kecewa dengan penetapan yang dilakukan oleh kepolisian.

Hotman menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi, lima orang menyatakan Pegi bukan pelaku aksi, dan hanya satu orang yang menyatakan Pegi sebagai pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!