Kominfo Diminta Tinjau Ulang Rencana Bentuk Dewan Media Sosial

Selasa, 28 Mei 2024 - 07:44 WIB
Seseorang melihat ponsel di depan layar bergambar logo sejumlah media sosial. Foto/REUTERS
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta meninjau ulang rencana membentuk Dewan Media Sosial atau lembaga yang akan mengatur konten media sosial (medsos). Pasalnya, situasi sekarang dianggap sudah tidak ideal lagi.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SaveNet) Nenden Sekar Arum pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) sudah tak relevan lagi setelah DPR menolak usul untuk merevisi Pasal 40 Ayat 2c pada revisi kedua Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana disampaikan pihaknya.

SafeNet mengusulkan agar sengketa di media sosial dapat diselesaikan dengan terbentuknya ruang bagi masyarakat. Namun setelah penolakan revisi undang-undang tersebut, unsur pemerintah masih banyak ikut campur dalam sengketa di media sosial, sehingga pembentukan DMS masih perlu dikaji.





"Pertama kenapa harus ditinjau ulang, karena momentumnya sudah enggak relevan, waktu itu kami usulkan masih dalam proses pembahasan dial revisi UU ITE, makanya kami ajukan bahwa pembentukan DMS ini dimasukkan di undang-undang sebagai cantolan untuk memastikan bahwa badan ini akan menjadi badan independen yang bisa membantu proses modernisasi konten yang lebih adil di Indonesia," kata Nenden saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Selanjutnya, Nenden pun meminta agar Kominfo menunda proyek pembentukan DMS itu karena tak ada rujukan bahwa badan itu bisa menjadi independen. "Tidak ada rujukan di undang-undang soal legitimasi pembentukan DMS ini yang untuk memastikan akan menjadi badan independen, dan tidak berada di bawah Kominfo yang sangat mungkin nanti DMS ini malah di intervensi besar oleh Kominfo dalam kerja-kerjanya terkait moderasi konten," ungkap Nenden.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More