Soal Temuan Isi LPG 3 Kg Berkurang, Pertamina Bakal Tingkatkan Pengawasan
Senin, 27 Mei 2024 - 21:44 WIB
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga bakal meningkatkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut temuan ketidaksesuaian isi gas subsidi LPG 3 Kilogram (Kg).
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pengawasan.
”Terkait hal-hal yang disampaikan Bapak Mendag, akan kami dukung dan laksanakan dengan maksimal,” ungkapnya, di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi respons cepat PT Pertamina Patra Niaga. Zulhas juga mengapresiasi upaya pengawasan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan PT Pertamina Patra Niaga. “Di harapkan pengawasan kesesuaian kuantitas akan terus disinergikan Kemendag dengan PT Pertamina Patra Niaga,” ucapnya.
Seperti diketahui, temuan isi tabung LPG 3 Kg yang tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas terjadi di SPPBE swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara. Ketidaksesuaian tersebut merugikan masyarakat kecil.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pengawasan.
”Terkait hal-hal yang disampaikan Bapak Mendag, akan kami dukung dan laksanakan dengan maksimal,” ungkapnya, di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca Juga
Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi respons cepat PT Pertamina Patra Niaga. Zulhas juga mengapresiasi upaya pengawasan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan PT Pertamina Patra Niaga. “Di harapkan pengawasan kesesuaian kuantitas akan terus disinergikan Kemendag dengan PT Pertamina Patra Niaga,” ucapnya.
Seperti diketahui, temuan isi tabung LPG 3 Kg yang tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas terjadi di SPPBE swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara. Ketidaksesuaian tersebut merugikan masyarakat kecil.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda